PALANGKA RAYA - Perseteruan panjang antara dua sahabat dan mantan pacar akhirnya berakhir damai setelah dimediasi Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam.
Mediasi yang dilakukan Cak Sam awalnya berjalan cukup alot karena masing-masing pihak bertahan dengan pendapat dan keterangannya sendiri-sendiri.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Namun akhirnya, berkat kepiawaiannya selaku mediator yang sudah memediasi ratusan orang, akhirnya Cak Sam berhasil mendamaikan tiga mahasiswa satu angkatan yang kuliah di fakultas yang sama tersebut, Senin (26/6/2023) siang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, ada dua mahasiswa dan satu mahasiswi di Palangka Raya berseteru gara-gara video tidak senonoh.
"FD (20) tidak terima karena video pribadinya tersebar ke NH (20) yang merupakan mantan pacarnya. Video tersebut diduga disebarkan oleh HS (20) sahabatnya sendiri yang sekarang menjadi pacar NH, " terang Erlan.
FD dan NH pernah berpacaran selama tiga tahun lebih, sejak SMA sampai kuliah dan sebulan yang lalu putus karena ada kesalahpahaman. Sekarang NH berpacaran dengan HS yang merupakan sabahat FD.
"FD dan HS tadi malam nyaris adu jotos gara-gara video tersebut dan untungnya masih bisa dilerai oleh kawan-kawanya, " tambah Kabidhumas.
Setelah itu, Cak Sam menghubungi mereka bertiga untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan jalan kekeluargaan dan mediasi.
"Alhamdulillah, akhirnya ketiga mahasiswa tersebut mau berdamai dan saling memaafkan dengan diwarnai isak tangis, " pungkasnya.(")