Jelang Pelantikan, Humas Polda Kalteng Bekali 184 Siswa SPN Bijak Bermedia Sosial

    Jelang Pelantikan, Humas Polda Kalteng Bekali 184 Siswa SPN Bijak Bermedia Sosial
    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. didampingi Waka SPN AKBP Andri Siswan Ansyah, S.IK., dan Paur Anev Subbid PID Bidhumas Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

    PALANGKA RAYA - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng memberikan pembekalan terkait bijak bermedia sosial kepada 184 siswa pendidikan pembentukan (Diktuk) Brigadir Polri T.A. 2022  di Aula Diviacita, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalteng, Kamis (30/6/2022) pagi.

    Kegiatan pembekalan tersebut, dipimpin langsung Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. didampingi Waka SPN AKBP Andri Siswan Ansyah, S.IK., dan Paur Anev Subbid PID Bidhumas Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

    Pada kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng menyampaikan, tujuan pembekalan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan bekal kepada siswa dalam pelaksanaan tugas nanti di lapangan.

    "Kami berharap, para siswa dapat menyerap semua materi yang diberikan. Sehingga dapat memberikan pemahaman dan menambah wawasan saat nanti bertugas sebagai anggota Polri , " ungkapnya.

    Sementara itu, Ipda Shamsudin atau biasa dipanggil Cak Sam selaku pemateri mengatakan, dalam pembekalan kali ini ada beberapa materi yang disampaikan. Salah satunya terkait bijak dalam penggunaan media sosial.

    "Ada beberapa materi yang saya sampaikan kepada para siswa, salah satunya terkait tata cara penggunaan media sosial yang bijak dan sesuai dengan Undang-Undang Iinformasi dan Transaksi Elektronik (ITE), " jelasanya.

    Cak Sam berharap, pembekalan ini dapat memberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan agar siswa nanti ketika bertugas tidak salah dalam menggunakan media sosial.

    "Di era digital ini, kita harus bijak dalam bermedia sosial. Unggah kegiatan-kegiatan yang humanis, seperti membantu masyarakat yang membutuhkan, menolong masyarakat yang memerlukan pertolongan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " tutupnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sukses Dengan Album Sebelumnya, Ada Apa...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami