Tebas Korban Dengan Mandau, 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polresta Palangka Raya

    Tebas Korban Dengan Mandau, 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polresta Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., mengadakan konferensi pers kasus penganiayaan di lobi Mapolresta setempat, Rabu (11/5/2022) siang.

    Dikatakannya, penganiayaan ini sendiri berawal dari adanya aksi meminta duit secara paksa yang dilakukan terduga pelaku berinisial HT (35) senilai Rp. 50 ribu untuk beli minuman keras di penggalian kolam ikan Jalan Tjilik Riwut Km. 14 Kota Palangka Raya.

    "Namun korban atas nama Gajali Rakhman, tidak bersedia dan sempat terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan terhadap HT sebanyak dua kali pada bagian muka pelaku, " katanya di depan awak media.

    "Tidak terima atas perlakuan korban, HT ini lantas pulang dan kemudian mengajak saudaranya yang berinisial Ba (24). Sesampainya di TKP, HT langsung mencabut mandau dan mengibaskannya ke arah korban, " urainya yang didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan dan Kasi Humas Iptu Sukrianto.

    Budi menjelaskan, jika korban sempat menangkis dengan tangan kiri yang mengakibatkan putusnya jari manis. Kemudian, HT masih terus membabi buta dengan mengarahkan tebasan mandau tersebut ke arah dada dan perut korban.

    Lebih lanjut, Budi menjelaskan, korban sempat berlari keluar dari lokasi kejadian dan HT pun berniat mengejar namun terjatuh ke parit. 

    "Melihat kejadian ini, Tison yang berada di lokasi dan merupakan teman pelaku berusaha mengambil mandau tadi. Kemudian, menyimpan sebilah mandau tersebut di parit peternakan ayam, " paparnya.

    Setelah menggelar rangkaian penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada pukul 22.00 WIB.

    "Atas aksi pidana yang dilakukan, kedua pelaku akan kami jerat pasal 170 ayat (2) jo pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan maksimal sembilan tahun, " pungkasnya.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Hepatitis Akut, Rumkit Bhayangkara...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita

    Ikuti Kami