Penganiayaan di KM 14, Inilah Klarifikasi TBBR Kota Palangka Raya

    Penganiayaan di KM 14, Inilah Klarifikasi TBBR Kota Palangka Raya
    Pengurus TBBR Kota Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Pernganiayaan yang terjadi di Galian Kolam Pemancingan Ikan (Galian C) di Jalan Cilik Riwut KM 14 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), kemarin sore, Selasa (10/5) pukul 15 .15 Wib.

    Ghazali Rahman (41), yang diketahui bekerja sebagai anggota Polri, tinggal di jalan Cilik Riwut Km 10, Palangka Raya.

    Dianiayaan hingga terluka parah di bagian dada, perut dan jari kelingkingnya putus, oleh seseorang berinisial HT (35).

    Menyingkapi insiden tersebut, Organisasi Masyarakat (Ormas) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau juga Pasukan Merah, Palangka Raya memberikan Klarifikasi terhadap hal tersebut.

    TBBR membenarkan adanya kejadian penganiayaan berat di KM 14, oleh anggota mereka tapi itu murni terjadi personal tersangka bukan dalam bentuk kegiatan atau pekerjaan organisasi.

    Bahkan tadi malam dipukul 22:00 WIB, (11/5) bersama kasat Intel Polresta Palangka, pak Budi , anggota intel Polres an Rustam dan kami dari pengurus TBBR Palangka Raya, Robet  dan Agusta Rachman bekerjasama dalam penjemputan dan mengantar yang bersangkutan HT untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk diamankan serta diproses secara hukum NKRI.

    "Pihak TBBR juga sangat menyesalkan kejadian tersebut dan dikronologis kejadian TSK juga tidak memgetahui bahwa korban adalah anggota kepolisian, karena dalam posisi baju sipil serta melakukan pemukulan duluan kepada tersangka, seharusnya sebagai pengayom masyrakat janganlah bertindak seperti itu, tapi nasi sudah jadi bubur dan bukan saatnya saling menyalahkan, " Kata Robet melalui Rilis kepada Media ini, Rabu (12/5).

    Dikatakan Ormas TBBR unsur pengurus TBBR Palangka Raya berinisiatip untuk mempasilitasi anggotanya untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihak pengurus TBBR berterimakasih kepada Pihak aparat kepolisian terutama Kasat intel Polresta Palangka Raya, yang sudah  Responsip dan sangat Humanis dalam mempasilitasi penyerahan diri Tsk tadi malam, didampingi Sdr Robet, Agusta Rachman dari TBBR Palangka Raya.

    "Dan dari kami pihak TBBR mohon kepada kawan - kawan media yang lainnya untuk pemberitaan jangan terlalu membawa nama Organisasi TBBR karena kejadian itu mutlak personal Tersangka HT, bukan atas perintah ataupun kegiatan ORMAS TBBR, mari saling menjaga kondisifitas kalteng, " ungkap Pengurus TBBR Palangka Raya ini.

    Ditambahkan juga, buktinya Ormas TBBR bersinergi dengan pihak Kepolisian adalah proses penjemputan dan penyerahan diri dari Tersangka tadi malam. (Indra)

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Tebas Korban Dengan Mandau, 2 Terduga Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi

    Ikuti Kami